Ismail
IAIN Lhokseumawe
Email: ismail@iainlhokseumawe.ac.id
Abdul Ghofur
UIN Walisongo Semarang
Email: aghofur2009@gmail.com
Abstract
The trial of the initial determination of
Ramadhan, Shawwal and Zulhijjah is often a criticism for those who say the
initial determination of Ramadhan is in line with the reckoning system, it does
not need a congregation hearing that consumes state money, leave it to the
community to join the organization it believes. This paper explains the
position of the congregation of itsbat to determine the beginning of Ramadan in
the perspective of maqashid sharia. By analyzing the practice of the
congregation trial and the prevailing rules in Indonesia, it can be concluded
that the practice of the trial of the congregation has been classified as
perfect for the initial determination of the month of Ramadan. In maqashid
syariah, the trial of the initial determination of Ramadhan is included in the
category of dharuriyyat in particular and hajiyat in general. The congregation
is needed by the Muslim community of Indonesia, considering that to increase
the value of benefit and reject the harm which is the core of maqashid sharia is in the trial of itsbat. Therefore,
adhering to the congregation of itsbat is to maintain benefit while rejecting
harm.
Keywords: Maqashid Syariah, Session of Hilal Itsbat and
Early Ramadhan
Abstrak
Sidang
itsbat penetuan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah sering menjadi kritikan
bagi kalangan yang mengatakan penentuan awal Ramadhan memada dengan sistem
hisab, tidak perlu sidang itsbat yang menghabiskan uang negara, serahkan saja
pada masyarakat untuk ikut organisasi yang diyakini. Tulisan ini menjelaskan
posisi sidang itsbat penentuan awal Ramadhan dalam perspektif maqashid syariah.
Dengan menganalisa praktik sidang itsbat dan aturan yang berlaku di Indonesia,
dapat disimpulkan bahwa praktik sidang itsbat sudah tergolong sempurna untuk
penetapan awal bulan Ramadhan. Dalam maqashid syariah, sidang itsbat penetuan
awal Ramadhan termasuk dalam katagori dharuriyyat secara khusus dan hajiyat secara umum. Sidang
itsbat sangat dibutuhkan oleh masyarakat muslim Indonesia, mengingat untuk
meningkatkan nilai kemaslahatan dan menolak kemudharatan yang merupakan inti
dari maqashid syariah ada dalam sidang itsbat. Oleh karenanya, mematuhi sidang itsbat
adalah memelihara kemaslahatan sekaligus menolak kemudharatan.
Kata Kunci: Maqashid Syariah, Sidang
Itsbat Hilal dan Awal Ramadhan
Sumber:
Ismail, Ismail, dan Ghofur Abdul. “Implementasi Maqashid Syariah
Dalam Sidang Itsbat Hilal Penentuan Awal Ramadhan.” International Journal
Ihya’ ’Ulum al-Din 21, no. 1 (2 Mei 2019): 80–94.
https://doi.org/10.21580/ihya.21.1.4163.