Oleh. Tgk. Ismail, S.Sy., M.A (Kepala Pusat Studi Ilmu Falak IAIN
Lhokseumawe)
Hilal merupakan
bulan sabit tipis yang terlihat saat setelah matahari terbenam di ufuk barat
setelah terjadi konjungsi atau ijtimak. Hilal yang merupakan tanda waktu bagi
bulan baru dalam kalender hijriah termasuk persoalan yang unik, dimana
keterlihatannya masih diperbincangkan untuk kadar atau standar ketinggian yang
harus terpenuhi agar hilal itu bisa diamati dengan mata telanjang atau
menggunakan teleskop. Di Indonesia saat ini, sebahagian penganut rukyah masih
meyakini, posisi hilal dengan tinggi 2 derajat dan sudut elogasi 3 derajat
sudah imkan rukyah bahkan diyakini bisa dilihat dengan kasat mata. Imformasi
terakhir, kriteria ini belum bisa diterima oleh sebahagian pencinta sains
dengan alasan kriteria itu masih mustahil terealisasi untuk standar rukyah.
Terakhir kriteria imkan rukyah di usulkan 3 derajat untuk ketinggian dan 6,4
untuk sudut elogasi.