Di Indonesia, kriteria dalam menentukan masuk awal bulan baru dalam penyusunan kalender hijriah masih belum seragam. Pemerintah dan beberapa Ormas Islam masih mempertahankan prinsip dengan kriteria masing-masing dalam menyusun kalender hijriah. Perbedaan kriteria dalam penyusunan kalender hijriah akan mempengaruhi keseragaman dalam mengawali bulan Ramadhan bila kondisi hilal belum terpenuhi kriteria yang dipakai oleh semua kalangan di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dalam menyusun kalender hijriah menggunakan kriteria tinggi hilal minimal 2 derajat, sudut elongasi minimal 3 derajat, atau umur hilal minimal 8 jam setelah konjungsi.